PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah terus memperkuat edukasi keuangan dan perlindungan konsumen sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat di sektor jasa keuangan.
Hingga Maret 2026, OJK Kalteng telah melaksanakan 44 kegiatan, terdiri dari 42 kegiatan edukasi keuangan dan 2 kegiatan kehumasan serta publikasi.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa edukasi keuangan menjadi langkah penting dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
“Peningkatan literasi keuangan merupakan bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” ujarnya, Senin (31/3/2026).
Selain edukasi, OJK juga menangani sebanyak 766 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Permintaan tersebut terdiri dari 150 permintaan informasi, 86 pengaduan, dan 530 pertanyaan dari masyarakat terkait layanan keuangan.
Permasalahan yang paling sering diadukan antara lain terkait perilaku petugas penagihan, sistem layanan informasi keuangan, serta bunga dan denda.
Primandanu menegaskan bahwa OJK berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen melalui berbagai layanan yang tersedia.
Dengan meningkatnya edukasi dan perlindungan konsumen, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan.
OJK juga akan terus meningkatkan kualitas layanan pengaduan agar setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Melalui langkah tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan diharapkan semakin meningkat. (Red/Adv)


















