JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan nasional masih akan berlanjut seiring penurunan suku bunga acuan dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi dunia usaha dan sektor riil di tengah dinamika ekonomi global yang masih berkembang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen. Angka itu turun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian, baru-baru ini.
Menurut Dian, penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 turut mendorong penurunan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah menjadi 2,66 persen. Kondisi tersebut memperlihatkan transmisi kebijakan moneter mulai berdampak terhadap penurunan biaya kredit di sektor perbankan.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian.
Meski demikian, Dian menegaskan penyesuaian tingkat suku bunga kredit pada masing-masing bank akan sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund masing-masing bank. Karena itu, OJK terus mengimbau industri perbankan agar melakukan penyesuaian secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan tetap sehat.
“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” tegasnya.
Di tengah tren penurunan bunga kredit tersebut, OJK juga memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional masih memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan kepada sektor riil. Hal itu dinilai penting guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global dan domestik yang masih dinamis.
Dian menjelaskan pertumbuhan kredit perbankan ke depan tetap dipengaruhi kondisi perekonomian dan iklim investasi. Karena itu, diperlukan sinergi kuat antara pemerintah, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” katanya.
Di sisi lain, OJK melihat prospek ekonomi domestik masih berada pada zona optimistis. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 yang mencapai 122,89 serta PMI Manufaktur Indonesia yang tetap berada pada level ekspansif sebesar 50,1.
“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.
Dalam menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, OJK juga memperketat pengawasan terhadap masing-masing bank serta mempertajam analisis potensi risiko di industri perbankan. OJK meminta seluruh bank terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.
“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” katanya.
Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau meningkat 7,35 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp2.354,50 triliun. Meski meningkat secara nominal, persentase undisbursed loan terhadap total kredit justru menurun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen.
“Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” jelas Dian.
Dian optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi kuat menghadapi dinamika global maupun domestik. Dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan mampu memperkuat fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Red/ADV)











