JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan integritas pasar modal sebagai prioritas utama dalam mempercepat transformasi Pasar Modal Indonesia agar semakin efisien, transparan, terpercaya, dan inovatif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional sekaligus mendorong terbentuknya perekonomian yang resilien dan berkelanjutan.
“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum, serta sinergitas sebagai bagian dari rencana aksi reformasi integritas di Pasar Modal Indonesia. OJK juga senantiasa terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem pengawasan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, baru-baru ini.
Friderica mengatakan reformasi integritas yang dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pemangku kepentingan telah membawa perubahan terhadap perkembangan pasar modal nasional. Salah satu indikatornya terlihat dari jumlah Single Investor Identification (SID) yang telah mencapai 30,27 juta atau tumbuh 48,67 persen secara tahunan, yang menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam investasi di pasar modal.
“Tentu angka ini mencerminkan tidak hanya sekadar angka dan pertumbuhan jumlah investor, tetapi juga adanya kepercayaan, keyakinan, serta harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Friderica.
Penguatan integritas pasar modal juga mendapat perhatian pemerintah karena pasar modal dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian dan sektor keuangan nasional maupun internasional. Pemerintah memandang keberadaan pasar modal sebagai salah satu indikator yang menjadi perhatian investor, terutama ketika menghadapi momentum strategis dalam perekonomian.
“Saya mengapresiasi reformasi yang telah dilakukan dan berharap sektor keuangan semakin kredibel, inovatif, dan berdaya saing,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam rangkaian peringatan tersebut, OJK juga meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai produk investasi baru yang diperdagangkan di bursa saham. Produk tersebut menjadi salah satu langkah pendalaman pasar yang diharapkan dapat memberikan alternatif investasi sekaligus memperluas pilihan instrumen bagi masyarakat dan investor.
“ETF Emas menawarkan investasi yang praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, berfungsi sebagai safe haven, sekaligus memperluas Pasar Bullion melalui kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri,” kata Friderica.
Peluncuran ETF Emas tersebut menjadi salah satu quick win dari delapan rencana aksi OJK dalam pendalaman pasar secara terintegrasi. Kehadiran produk ini juga diharapkan memperkuat stabilitas pasar modal melalui diversifikasi instrumen dan memberikan alternatif pilihan investasi yang lebih beragam bagi investor.
“Saya berharap produk ini tidak hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga meningkatkan likuiditas,” kata Airlangga.
Hingga 7 Agustus 2026, pasar modal Indonesia mencatat penghimpunan dana sebesar Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi, dengan jumlah emiten telah melampaui 962 perusahaan. Jumlah investor juga terus meningkat hingga mencapai 30,27 juta, bertambah sekitar 9,8 juta investor, dengan 78 persen di antaranya berusia di bawah 40 tahun.
“Capaian ini menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia terus tumbuh, baik dari sisi kemampuan menghimpun dana bagi dunia usaha maupun dari sisi perluasan basis investor. Di sisi lain, peningkatan dana kelolaan mencerminkan semakin berkembangnya pilihan dan kebutuhan investasi masyarakat,” ujar Hasan.
Penguatan pasar modal selanjutnya diarahkan pada peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen, penyusunan kerangka pengaturan mengenai High Shareholder Concentration (HSC), serta peningkatan transparansi kepemilikan saham. OJK bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan juga melanjutkan agenda dalam Roadmap Pasar Modal dan Derivatif Keuangan 2022–2027, termasuk pendalaman pasar, peningkatan integritas, penguatan kelembagaan pelaku usaha jasa keuangan, penguatan keamanan siber, serta pengembangan keuangan berkelanjutan. “Reformasi integritas dan pendalaman pasar harus terus dijaga agar Pasar Modal Indonesia semakin kuat, kredibel, dan mampu mendukung kebutuhan pembiayaan serta investasi nasional,” tandas Hasan. (Red/Adv)



















