EKONOMI & BISNISHEADLINE

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Kembangkan UMKM Indonesia

11

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan serta memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyinergikan berbagai kebijakan dan program agar UMKM mampu berkembang, meningkatkan kapasitas usaha, serta naik kelas.

“Pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu program utama OJK. Komitmen tersebut tidak hanya melibatkan sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan untuk memberikan dukungan yang semakin luas bagi pengembangan UMKM Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, baru-baru ini.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam UMKM Finance Summit 2026 yang mengangkat tema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional”. OJK menilai konektivitas berbagai program pemerintah, kementerian/lembaga, dan industri jasa keuangan perlu semakin diperkuat agar akses pembiayaan menjadi lebih inklusif dan inovatif.

“OJK telah menjadikan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan, termasuk untuk memperluas akses pembiayaan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kebijakan tersebut menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM,” ujar Friderica.

Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor tercatat mencapai Rp1.948,72 triliun atau tumbuh 2,18 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang seluruh sektor jasa keuangan, dengan sektor pasar modal tumbuh 12,25 persen, sektor perusahaan perasuransian, penjaminan, dan modal ventura (PVML) tumbuh 7,03 persen, serta sektor perbankan tumbuh 1,21 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, pembiayaan UMKM masih didominasi perbankan sebesar 82,44 persen.

Baca Juga  Katingan Dilirik Jadi Lokasi Dua Sekolah Nasional Unggulan

“Dalam waktu dekat, OJK akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, serta industri jasa keuangan untuk semakin mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM,” kata Friderica.

Selain pembiayaan, OJK menilai pengembangan UMKM juga menghadapi tantangan berupa keterbatasan kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, hingga keterhubungan dengan rantai pasok. Karena itu, pembiayaan dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, dan digitalisasi yang disesuaikan dengan siklus serta karakteristik masing-masing usaha.

“Pembiayaan UMKM perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, dan digitalisasi sesuai dengan siklus serta karakteristik usaha. Pendekatan pembiayaan juga perlu semakin mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi, serta keterlibatan UMKM dalam suatu ekosistem bisnis,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Sebagai tindak lanjut penguatan kolaborasi, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Kerja sama tersebut mencakup penguatan sinergi kebijakan dan pembiayaan, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, integrasi program pemberdayaan, serta perluasan akses pasar dan rantai pasok melalui digitalisasi, hilirisasi, inovasi, kekayaan intelektual, dan pembiayaan yang inklusif serta berkelanjutan.

Baca Juga  Kalteng Bersiap Hadapi Kemarau, BPBD Perkuat Koordinasi

“Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengokordiinasikan kebijakan lintas kementerian/lembaga, membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif, serta mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi,” kata Dian.(Red/Adv)

Facebook Comments Box
+ posts
Exit mobile version