DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

RPJMD Katingan 2025–2029 Disahkan Sebagai Kompas Pembangunan

×

RPJMD Katingan 2025–2029 Disahkan Sebagai Kompas Pembangunan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto bersama jajaran pimpinan dewan dan Wakil Bupati Firdaus saat rapat paripurna.

KASONGAN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan 2025–2029 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa (19/8/2025). Pengesahan dokumen strategis ini menjadi tonggak arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto bersama Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Firdaus, sejumlah kepala SOPD, serta tamu undangan lainnya yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.

Dalam sambutannya, Firdaus menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. “RPJMD ini akan menjadi kompas arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah agar sejalan dengan visi daerah, provinsi, hingga nasional,” tegasnya, Selasa (19/8/2025).

Ia menyampaikan, visi pembangunan lima tahun mendatang adalah mewujudkan Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia. Pemerintah daerah akan memfokuskan langkah pada pembangunan manusia, penguatan ekonomi lokal, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan modern.

Baca Juga  Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Kalteng, Dorong Perempuan Jadi Motor Pembangunan Daerah

Selain itu, Firdaus menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur yang mendukung keterhubungan wilayah, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat di perkotaan hingga pedesaan.

Ia mengingatkan, dinamika global seperti perubahan iklim dan ketidakpastian ekonomi dunia dapat menjadi tantangan berat. Namun, dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, tantangan itu diyakini bisa menjadi peluang pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar RPJMD tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar berjalan sesuai dengan harapan rakyat.

Firdaus juga menyebut, pemerintah daerah berkomitmen menjadikan RPJMD sebagai kontrak sosial dengan masyarakat. Setiap program akan diarahkan untuk memberi dampak nyata bagi kesejahteraan publik.

Baca Juga  TK Negeri Pembina Pahandut II Resmi Dibuka Bunda PAUD

Ia menekankan, kerja sama antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat untuk memastikan implementasi berjalan baik dan sesuai visi.

“RPJMD ini adalah kontrak sosial dengan masyarakat. Mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh warga Katingan,” pungkas Firdaus. (Red/Okta)

+ posts