DPRD PALANGKA RAYAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Raperda Penanganan Kemiskinan dan Kota Sehat Dibahas DPRD Palangka Raya

38
×

Raperda Penanganan Kemiskinan dan Kota Sehat Dibahas DPRD Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis, 18 September 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Basirun B. Sahepar.

Hadir pula Wakil Ketua II DPRD, Pj Sekda Palangka Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Agenda utama rapat adalah pidato pengantar pimpinan DPRD mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2025.

Kedua raperda tersebut yakni Raperda Penanganan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat. Keduanya dianggap penting sebagai pedoman pembangunan daerah.

Baca Juga  OJK Tegaskan Komitmen Bangun Industri Pergadaian Inklusif dan Bermartabat

Usai paripurna, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Harapannya, sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid. Terutama mampu melahirkan regulasi, peraturan daerah, dan berbagai produk hukum yang lebih baik,” ujar Fairid, Kamis (18/09/2025).

Menurutnya, keberadaan raperda merupakan pijakan awal dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fairid juga berharap kedua raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi produk hukum agar dapat segera diimplementasikan.

Dengan adanya raperda ini, Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki landasan yang jelas untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program kota sehat.

Baca Juga  PT Adaro Dinilai Sukses Jalankan Program Pasca Tambang, DPRD Kalteng: Layak Jadi Teladan Nasional

“Harus disadari, raperda adalah dasar awal untuk kita melakukan suatu arah kebijakan. Mudah-mudahan nanti bisa secepatnya, dua raperda inisiatif ini dapat diselesaikan,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts