PALANGKARAYA – Upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien kembali diwujudkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) dengan menggelar Sosialisasi WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan (WAKREN) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Acara yang berlangsung di Aula Basara Kelurahan Bukit Tunggal itu dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, bersama jajaran kelurahan, ketua RT, dan perwakilan masyarakat yang turut hadir.
Dalam keterangannya, Saipullah menegaskan bahwa Kelurahan Bukit Tunggal dipilih sebagai pilot project WAKREN karena perangkat pendukung, karakter wilayah, serta dukungan masyarakatnya yang dinilai sangat siap untuk menjalankan program layanan digital tersebut.
Ia menyampaikan, WAKREN hadir untuk memudahkan warga mengurus dokumen administrasi dan perizinan hanya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp tanpa perlu mendatangi kantor kelurahan.
Layanan ini telah dilengkapi dengan sistem respons otomatis, dasbor admin kelurahan, hingga validasi lurah melalui tanda tangan elektronik (TTE) yang sudah terintegrasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dengan dukungan teknologi itu, setiap dokumen resmi yang dikeluarkan bisa dipastikan sah, cepat, serta terverifikasi sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Dengan adanya WAKREN, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan. Cukup lewat WhatsApp, semua proses dapat dipantau dan dokumen resmi bisa diterima langsung di rumah. Inilah wujud nyata birokrasi adaptif, cepat, dan humanis,” ujar Saipullah, belum lama ini.
Ia menambahkan, keberadaan layanan ini bukan hanya memotong jalur birokrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pengguna layanan publik digital.
Menurutnya, transformasi digital merupakan langkah penting agar pelayanan pemerintah kota mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat modern.
“Harapan kami, program ini menjadi awal perubahan positif dalam tata kelola pelayanan publik berbasis digital di tingkat kelurahan,” tandas Saipullah. (Red/Adv)