DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Genjot Penyelesaian Raperda, Pastikan Regulasi Daerah Segera Terwujud

104
×

DPRD Kalteng Genjot Penyelesaian Raperda, Pastikan Regulasi Daerah Segera Terwujud

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah berkomitmen mempercepat penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang masih tertunda pembahasannya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar hukum pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, mengungkapkan bahwa beberapa raperda telah selesai dibahas di tingkat provinsi, namun masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Beberapa raperda sudah rampung pembahasannya, tetapi belum bisa ditetapkan karena masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Salah satu di antaranya adalah Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Menurut Ampera, regulasi ini sangat penting untuk menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga, terutama kelompok disabilitas.

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan juga menjadi prioritas. Namun, hingga kini masih menunggu tindak lanjut dari kementerian terkait agar dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga  DPRD Katingan Tekankan Stabilitas Harga LPG 3 Kg

“Tiga raperda utama yang kami fokuskan adalah Raperda Inisiatif, Raperda tentang Hak Disabilitas, serta Raperda Perpustakaan dan Kearsipan. Kami berharap semua bisa diselesaikan tahun ini,” kata Ampera.

Ia menambahkan, penyelesaian raperda menjadi prioritas DPRD karena memiliki peran penting dalam mengatur kebijakan daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan.

Sementara itu, untuk Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, pembahasan akan dilakukan setelah pidato Gubernur Kalimantan Tengah.

Selain fokus pada penyelesaian raperda, DPRD juga tengah mengawal agenda strategis lainnya, seperti penyelesaian konflik pertanahan dan penguatan kebijakan penanaman modal agar iklim investasi di daerah semakin kondusif.

Adapun Raperda tentang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) kini masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan rampung pada tahun ini.

Baca Juga  Dewan Kalteng Ini Dorong Peningkatan Ekonomi Desa 

“Kami mendorong agar semua raperda yang masih dalam proses dapat segera disahkan. Dengan demikian, seluruh kebijakan pembangunan di Kalimantan Tengah memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Ampera. (dam)

+ posts