HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Palangka Raya Sesuaikan Perda Pajak dan Retribusi dengan Regulasi Nasional

12
×

Palangka Raya Sesuaikan Perda Pajak dan Retribusi dengan Regulasi Nasional

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem perpajakan daerah yang efisien, adil, dan tidak membebani masyarakat,” terang Fairid, Kamis (16/10/2025).

Ia menyebutkan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan kebijakan pajak daerah tetap selaras dengan kepentingan umum, sejalan dengan kebijakan fiskal nasional, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Baca Juga  Cuaca Tak Menentu, Dinkes Katingan Ingatkan Warga dan Tenaga Medis Tetap Waspada

Fairid menambahkan, pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut dalam waktu maksimal 15 hari kerja setelah rekomendasi diterima dari pemerintah pusat.

Jika penyesuaian tidak dilakukan, kata Fairid, maka kepala daerah berpotensi mendapatkan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi pusat secara cepat dan akurat agar kebijakan fiskal daerah tetap berpihak pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Fairid menegaskan pentingnya keseimbangan antara peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan perlindungan terhadap masyarakat kecil serta pelaku usaha di daerah.

Ia berharap perubahan Perda tersebut mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung kemandirian fiskal yang berkelanjutan.

Baca Juga  Saiful Tekankan Pembangunan Berorientasi Hasil, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

“Kita ingin PAD yang sehat dan produktif, bukan sekadar tinggi secara angka tetapi berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts