BANTEN – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan, industri dana pensiun merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pensiun.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang diselenggarakan bersama Kementerian Keuangan RI di Banten, Kamis (23/10/2025).
Mahendra menuturkan, OJK berupaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dengan meningkatkan pengawasan dan memperdalam pasar keuangan domestik agar sektor ini berperan aktif dalam pembangunan ekonomi.
“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas seperti UMKM dan proyek berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran strategis industri dana pensiun yang kini mengelola aset senilai Rp1.593,18 triliun, tumbuh 8,72 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan lebih dari 29 juta peserta aktif.
“Dana pensiun bukan hanya tabungan masa depan, tetapi fondasi kesejahteraan nasional,” lanjut Mahendra.
Mahendra menjelaskan, kemajuan sistem pensiun nasional sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju OECD yang menuntut penguatan tata kelola sesuai standar internasional.
Sementara itu, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Pembangunan sistem pensiun bukan sekadar menyiapkan hari tua, tetapi membangun bangsa yang tangguh dan berdaya saing,” kata Ogi.
IPFS 2025 yang dihadiri lebih dari 300 peserta ini juga membahas isu reformasi, digitalisasi, dan keuangan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi dan komitmen kuat, kita bisa wujudkan sistem pensiun yang inklusif dan berkelanjutan,” tandas Mahendra. (Red/Adv)












