EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK dan BI Sepakat Perkuat Kepercayaan Publik di Era Digital

29
×

OJK dan BI Sepakat Perkuat Kepercayaan Publik di Era Digital

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital nasional. Komitmen itu ditegaskan oleh Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali dalam acara FEKDI dan IFSE 2025 di Jakarta, Jumat (31/10/2025) kemarin.

“Pelindungan konsumen itu adalah satu hal yang tak terpisahkan dari transformasi digitalisasi terhadap ekonomi dan keuangan di Indonesia saat ini,” ujar Friderica.

Ia menjelaskan bahwa transformasi digital menjadi bagian tak terelakkan dari pertumbuhan ekonomi. Namun, semakin masifnya digitalisasi juga diikuti dengan meningkatnya kasus kejahatan siber dan penipuan digital.

OJK, kata Friderica, tidak hanya bertindak reaktif setelah kasus terjadi, tetapi juga fokus pada upaya preventif dengan memperkuat literasi dan edukasi masyarakat.

“Kalau kita bicara tentang pelindungan konsumen, itu adanya sudah di ujung, sudah terjadi penipuan, scam, atau fraud. Tapi bagaimana kita mencegahnya supaya tidak terjadi? Ya itu dengan literasi dan edukasi,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Bantu Petani Cari Solusi Terkait Anjloknya Harga Cabai

Sebagai bagian dari langkah konkret, OJK membentuk Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Dalam setahun terakhir, IASC menerima lebih dari 200 ribu laporan penipuan digital dengan nilai kerugian Rp7,3 triliun, memblokir 510 ribu rekening, dan menyelamatkan dana publik Rp381 miliar.

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menekankan pentingnya keseimbangan antara percepatan inovasi digital dan penguatan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

“Perlindungan konsumen bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi membangun kepercayaan sebagai fondasi ekosistem keuangan dan sistem pembayaran digital Indonesia,” kata Ricky.

Ia menyebut bahwa digitalisasi ekonomi yang masif tanpa pengawasan dan literasi dapat berisiko menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

“Perlu pendekatan yang seimbang agar masyarakat tidak hanya semakin digital, tetapi juga semakin waspada dan terlindungi,” ujarnya.

Kolaborasi OJK dan BI, lanjut Ricky, akan difokuskan pada penguatan literasi digital, pembaruan kebijakan keamanan transaksi, serta edukasi publik yang masif dan berkelanjutan.
“Ke depan, kita harus memastikan pertumbuhan digitalisasi keuangan nasional berjalan sehat dan inklusif,” tandas Ricky. (Red/Adv)

Baca Juga  Disdik Palangka Raya Pacu Transformasi Pembelajaran Digital di Sekolah
+ posts