MUARA TEWEH – Upaya percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Jingah terus bergulir melalui pendampingan pengecekan lapangan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST., baru-baru ini.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Kementerian PUPR, Dinas Perkimtan Barito Utara, serta BPKAD dalam rangka memastikan kesesuaian data pertanahan sebelum pembangunan dimulai.
Dalam kegiatan pengecekan itu, Primanda Jayadi menegaskan pentingnya kepastian hukum aset pemerintah daerah ketika digunakan untuk fasilitas publik.
“Setiap aset yang dipergunakan untuk pelayanan publik harus memiliki kepastian hukum yang jelas. Melalui pengecekan lapangan ini, kami memastikan bahwa data yuridis sesuai dengan batas fisik di lapangan sehingga proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengamanan aspek legalitas lahan menjadi langkah penting mencegah potensi sengketa.
“Tahapan pengukuran, penetapan batas, hingga sertifikasi nantinya harus dilakukan sesuai ketentuan. Ini penting untuk menghindari sengketa dan memastikan aset benar-benar siap digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan,” lanjutnya.
Pengecekan lapangan dilakukan dengan mencocokkan data yuridis terhadap batas fisik lahan, meninjau kondisi setempat, serta memastikan tidak ada tumpang tindih kepemilikan. Tim gabungan bekerja detail untuk memeriksa setiap aspek guna menjamin keakuratan data pertanahan.
Kementerian PUPR menilai kegiatan pengecekan merupakan fondasi penting sebelum tahap desain teknis dimulai. Kejelasan lahan membuat proses perencanaan konstruksi lebih efektif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Dinas Perkimtan turut menegaskan bahwa kesesuaian antara rencana pembangunan sekolah dan tata ruang wilayah harus dipastikan sejak dini. Validitas ini diperlukan agar pembangunan tidak melanggar ketentuan ruang dan fungsi kawasan.
BPKAD sebagai pengelola aset pemerintah daerah memastikan bahwa lahan tersebut telah tercatat resmi sebagai aset milik daerah. Kejelasan status sangat diperlukan sebelum pemanfaatan dimulai agar tidak menimbulkan hambatan administratif.
Masyarakat Kelurahan Jingah menyambut baik proses pengecekan tersebut. Mereka berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera terwujud untuk mendukung akses pendidikan yang lebih merata di lingkungan setempat.
Pendampingan pengecekan lapangan ini memperlihatkan sinergi kuat antarinstansi dalam memastikan pembangunan Sekolah Rakyat berjalan sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang solid.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan nyaman dan tanpa kendala di kemudian hari,” tandas Primanda. (Red/Adv)


















