BALI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menyepakati penguatan transformasi keuangan digital yang bertanggung jawab sebagai langkah menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen. Kesepakatan tersebut menjadi penegasan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat tata kelola inovasi digital yang selaras dengan praktik global melalui penyelenggaraan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025.
“Seiring cepatnya perkembangan teknologi dan AI, penting bagi kita berbagi pandangan kebijakan di masing-masing negara dan membangun kerangka regulasi yang seimbang antara inovasi, stabilitas keuangan, dan pelindungan konsumen,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar belum lama ini.
Mahendra menjelaskan bahwa OJK telah memperkuat fondasi tata kelola kecerdasan artifisial sejak 2023 melalui penyusunan pedoman etika AI di sektor fintech. Langkah tersebut diproyeksikan menjadi pondasi penting dalam mengarahkan perkembangan teknologi yang tetap mengedepankan akuntabilitas dan keamanan bagi konsumen.
Pada 2025, penguatan kebijakan berlanjut dengan penerbitan Indonesian Banking Artificial Intelligence Governance yang ditujukan untuk sektor perbankan. Kebijakan ini diharapkan menjadi rujukan dalam pemanfaatan AI secara bertanggung jawab di industri keuangan nasional.
Mahendra juga menyoroti inisiatif OJK yang tengah mengeksplorasi peluang tokenisasi melalui regulatory sandbox, mencakup model tokenisasi emas, obligasi, hingga properti. Menurutnya, inovasi tersebut membutuhkan pengawasan ketat agar perkembangan teknologi tetap berjalan tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
“Kami mendorong inovasi ini secara hati-hati, memastikan keseimbangan antara teknologi dan stabilitas,” tambah Mahendra.
Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemanfaatan AI yang berfokus pada penguatan kompetensi SDM serta pemanfaatan AI dalam sektor perbankan digital dan pembiayaan UMKM.
“Digitalisasi dan AI menghadirkan efisiensi dan perluasan akses layanan keuangan,” tegas Airlangga.
Di sisi lain, Direktur Financial and Enterprise Affairs OECD, Carmine Di Noia menekankan posisi strategis Asia sebagai pusat inovasi keuangan digital global. Ia menilai kolaborasi antarnegara menjadi kunci memastikan seluruh inovasi berkembang secara bertanggung jawab dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Asia berada di garis depan transformasi keuangan digital, dan kolaborasi seperti hari ini penting untuk memastikan inovasi berkembang secara bertanggung jawab,” katanya.
Forum kali ini juga menjadi momentum peluncuran OECD Report on Artificial Intelligence in Asia’s Financial Sector serta Panduan Kode Etik AI yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya. Inisiatif tersebut merupakan langkah memperkuat harmonisasi kebijakan global dan komitmen Indonesia menyelaraskan regulasi nasional dengan standar internasional.
“Aset digital secara fundamental mendefinisikan kembali sifat aset dan infrastruktur pertukarannya,” ujarnya.
“Kolaborasi yang kuat akan memastikan transformasi digital keuangan berjalan dengan aman, inklusif, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tandas Mahendra. (Red/Adv)


















