Yohannes Freddy Ering Ingatkan Warga Kalteng Waspadai Pencurian Rumah Kosong Saat Mudik
Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering.
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan rumah kosong menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Ia menyampaikan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat saat momentum mudik Lebaran membuat banyak rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Situasi tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian.
“Menjelang dan saat Lebaran biasanya banyak warga yang pulang ke kampung halaman atau bepergian bersama keluarga. Kondisi ini perlu diantisipasi karena rumah kosong bisa menjadi sasaran pelaku kejahatan,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Menurut Yohannes, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.
Ia menilai, keamanan lingkungan akan lebih terjaga apabila warga memiliki kepedulian untuk saling mengawasi dan menjaga lingkungan sekitar.
Ia mengimbau masyarakat yang berencana mudik agar dapat berkoordinasi dengan tetangga atau kerabat terdekat untuk membantu memantau kondisi rumah selama ditinggalkan.
Langkah sederhana tersebut dinilai cukup efektif dalam mengurangi risiko terjadinya kejahatan.
Selain itu, warga juga diminta memastikan seluruh pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci dengan baik sebelum meninggalkan rumah. Peralatan listrik yang tidak digunakan sebaiknya dimatikan guna menghindari potensi gangguan keamanan maupun risiko kebakaran.
Yohannes juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan perangkat keamanan tambahan seperti kamera pengawas (CCTV) atau sistem keamanan rumah lainnya apabila tersedia, sebagai bentuk perlindungan tambahan terhadap rumah yang ditinggalkan.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya terkait informasi keberangkatan mudik yang dapat diakses secara luas oleh publik.
“Informasi mengenai jadwal mudik sebaiknya tidak diumumkan secara terbuka di media sosial. Hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (dam)