JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional tetap menunjukkan tren positif di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tekanan. Pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana masyarakat terus meningkat, sementara profil risiko perbankan tetap terjaga dengan baik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, hingga Maret 2026 kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.659,05 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tercatat sebesar 9,37 persen.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kontribusi berbagai kelompok bank, mulai dari Bank Umum Milik Negara (BUMN), Bank Umum Swasta Nasional dan Asing, hingga Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN). Hal ini menunjukkan bahwa ekspansi kredit berlangsung merata di berbagai segmen industri perbankan.
Selain itu, kualitas kredit juga tetap terjaga. Rasio Loan at Risk (LAR) tercatat sebesar 8,94 persen, Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 2,14 persen, dan NPL Net sebesar 0,83 persen. Capaian ini membaik dibandingkan Februari 2026 yang masing-masing sebesar 9,24 persen, 2,17 persen, dan 0,83 persen.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230,81 triliun. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 13,18 persen, dengan kontribusi dari giro, deposito, dan tabungan yang masing-masing tumbuh signifikan.
Sejalan dengan itu, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan berada di level 84,64 persen, sedikit menurun dari Februari 2026 sebesar 84,72 persen. Kondisi ini mencerminkan likuiditas perbankan yang masih memadai untuk mendukung ekspansi kredit ke depan.
“Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang,” kata Dian, baru-baru ini.
Dari sisi sektor ekonomi, pertumbuhan kredit sebesar Rp750,64 triliun terutama berasal dari sektor konstruksi yang meningkat Rp181,98 triliun atau 46,67 persen. Disusul sektor rumah tangga sebesar Rp103,83 triliun (5,56 persen), serta industri pengolahan Rp97,62 triliun (7,96 persen).
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,85 persen yoy. Sementara Kredit Modal Kerja dan Kredit Konsumsi masing-masing tumbuh 4,38 persen dan 5,88 persen. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 14,88 persen, sedangkan kredit UMKM naik tipis 0,12 persen.
Dian juga menjelaskan bahwa kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan setelah sebelumnya mengalami kontraksi. Hingga Maret 2026, kredit UMKM mencapai Rp1.498,64 triliun dengan pertumbuhan 0,12 persen dan rasio NPL terjaga di level 4,60 persen.
Pertumbuhan ini didorong oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta sektor keuangan dan asuransi, dan sektor akomodasi serta makan minum. Meski demikian, masih terdapat tekanan pada sebagian segmen usaha kecil.
Menurut Dian, OJK bersama pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap UMKM melalui berbagai kebijakan, termasuk penerbitan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan.
“Dalam hal ini perbankan secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar. Sementara pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha,” katanya.
Ia menambahkan, strategi peningkatan kredit UMKM dapat dilakukan melalui pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, serta peningkatan literasi keuangan. Di sisi lain, pemerintah juga menghadirkan berbagai insentif seperti PPh final UMKM dan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Secara keseluruhan, kondisi ini mencerminkan ketahanan sektor perbankan nasional yang tetap solid di tengah tekanan global, sekaligus menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Red/Adv)











