HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pejabat Pemko Palangka Raya Laporkan Harta Kekayaan, Fairid Naparin: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

×

Pejabat Pemko Palangka Raya Laporkan Harta Kekayaan, Fairid Naparin: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan bahwa pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota terus mengalami tren positif.

“Tingkat kepatuhan pejabat struktural utama dalam pelaporan LHKPN sudah hampir mencapai angka sempurna. Bahkan untuk pejabat tinggi pratama sudah 100 persen melapor,” katanya baru-baru ini.

Fairid menegaskan bahwa seluruh pejabat eselon dua telah memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam menjalankan prinsip tata kelola yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Jumlah pejabat Pemko Palangka Raya yang wajib lapor ada sekitar 50 orang termasuk bendahara, dan untuk pejabat tinggi pratama pelaporannya sudah rampung semua tanpa kendala,” jelasnya lagi.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Diminta Dukung Pendanaan untuk Pembangunan Infrastruktur di Sukamara

Ia menambahkan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban rutin tahunan yang harus dipenuhi oleh para penyelenggara negara. Selain sebagai amanat regulasi, langkah ini juga sejalan dengan anjuran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk nyata dari transparansi.

“Pemko Palangka Raya sendiri memang sudah tertib dari awal. Ini sudah menjadi kewajiban. Bahkan Pemko Palangka Raya telah memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang mendukung penuh gerakan antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tambahnya.

Wali Kota dua periode ini menekankan bahwa pelaporan kekayaan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Ketika para pejabat patuh dalam menyampaikan LHKPN, itu menandakan bahwa mereka memegang teguh prinsip integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas publik,” ucapnya.

Fairid berharap ke depan tingkat kepatuhan yang tinggi ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi tumbuh menjadi budaya birokrasi yang sehat dan profesional di lingkungan Pemko Palangka Raya. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap aspek pekerjaan.

Baca Juga  PWI Nilai Program Perumahan untuk Wartawan Jadi Bukti Negara Hadir

“Langkah ini bukan hanya mencerminkan kepatuhan, tetapi juga bentuk kepercayaan publik terhadap aparatur negara dalam menjalankan tugas secara bersih dan berintegritas,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts