PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengukuhkan kepengurusan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) periode 2025–2030 sebagai langkah strategis membangun ketangguhan daerah menghadapi bencana. Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula BPBD Kota Palangka Raya, Rabu (28/5/2025).
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menuturkan bahwa keberadaan FPRB akan menguatkan sinergi antar-stakeholder dalam menekan risiko bencana, khususnya di wilayah yang rawan seperti Palangka Raya.
“Kota Palangka Raya tercatat sebagai wilayah dengan potensi bencana cukup tinggi, terutama banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta angin puting beliung. Bencana-bencana tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Budi.
FPRB merupakan forum kolaboratif yang beranggotakan perwakilan dari berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, akademisi, pegiat lingkungan, tokoh adat dan agama, serta kelompok relawan kebencanaan.
“Kepengurusan FPRB ini telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya dan diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan kesiapsiagaan bencana,” imbuhnya.
Ia berharap FPRB dapat menjadi ruang komunikasi dan koordinasi yang efektif dalam menyatukan pemikiran serta kebijakan penanggulangan bencana berbasis partisipasi aktif.
Dalam pelaksanaannya, FPRB akan mengedepankan prinsip keterbukaan, gotong royong, dan aksi preventif demi membentuk sistem mitigasi yang tangguh dan terukur.
Melalui pengukuhan ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kesadaran kolektif seluruh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman bencana.
“FPRB menjadi wadah strategis untuk menyatukan peran dan komitmen semua pihak demi mewujudkan Palangka Raya yang tangguh terhadap bencana,” tandas Budi. (Red/Adv)


















