DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Desak Kendaraan Operasional Perusahaan Gunakan Pelat KH: Demi Keadilan dan PAD Daerah

×

DPRD Kalteng Desak Kendaraan Operasional Perusahaan Gunakan Pelat KH: Demi Keadilan dan PAD Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, mengkritisi praktik sejumlah perusahaan yang masih menggunakan kendaraan operasional berpelat nomor luar daerah dalam aktivitasnya di wilayah Kalteng.

Ia menilai kondisi tersebut berdampak langsung pada kerugian daerah, khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kendaraan itu memakai infrastruktur kita, tapi pajaknya dibayar ke provinsi lain. Ini tidak adil dan sangat merugikan Kalteng,” ujar Siti Nafsiah, Kamis (12/6/2025).

Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Kalteng yang mewajibkan pemutakhiran pelat kendaraan perusahaan menjadi pelat KH.

Menurutnya, langkah ini penting sebagai bentuk tanggung jawab dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga  Polusi Udara Jadi Sorotan Serius Dunia Akademik

Siti Nafsiah juga mendorong Pemerintah Provinsi agar menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui aksi konkret.

Ia menyebutkan perlunya sosialisasi yang masif kepada perusahaan, pengawasan ketat di lapangan, hingga penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Bukan hanya soal PAD, tapi dampak riilnya harus dirasakan masyarakat. Peningkatan pendapatan daerah harus berujung pada pelayanan yang lebih baik, infrastruktur yang memadai, dan program-program yang menyentuh kebutuhan rakyat,” jelasnya.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, DPRD Kalteng akan terus mengawal kebijakan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab legislatif dalam memastikan keadilan fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga  Aset Bank Umum di Kalteng Tembus Rp89 Triliun per April

“Regulasi harus ditegakkan, dan manfaatnya harus kembali ke masyarakat. Itu prinsip utama yang harus dipegang dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (dam)

+ posts