PALANGKARAYA – Menjelang Pilkada Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka pendaftaran secara terbuka kepada masyarakat sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas yang melakukan pemungutan dan perhitungan suara.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Anggota KPU Kalteng, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohimi, saat jumpa pers, Selasa (17/09/2024) .
Ia menyebutkan pembukaan pendaftaran tersebut akan dimulai pada hari ini atau tanggal 17 September sampai dengan 28 September dengan persyaratan secara umum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan KPU. Selanjutnya setelah proses tersebut, akan dilakukan seleksi administrasi oleh tim dari KPU Kalteng.
“Terbuka untuk umum, baik non disabilitias ataupun yang disabilitas. Selama memenuhi syarat itu tidak masalah. Setelah itu kita akan melaksanakan penelitian administrasi, kita akan seleksi,” ucapnya.
Terkait hasil seleksi nantinya, Harmain melanjutkan, pada tanggal 30 September sampai 5 Oktober 2024 pihaknya akan membuka atau memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyanggah dan memberi tanggapan terkait berkas pendaftaran.
“Kemudian setelah ada tanggapan masyarakat, akan ada kita umumkan anggota KPPS yang terpilih dan untuk pelantikan nya akan dilaksanakan tanggal 7 November 2024,” ujarnya.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama berpartisipasi untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan dan mensukseskan Pilkada yang akan dilaksanakan sebentar lagi.
Lebih lanjut, Harmain mengatakan, sebagai informasi saat ini di Kalteng ada sekitar 4.380 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan setiap TPS memerlukan 7 orang sehingga diperlukan 30.660 petugas yang berpartisipasi.
“Kami harap masyarakat dapat bergabung menjadi KPPS untuk membantu mensukseskan Pilkada serentak 2024,” pungkasnya. (Mr/Yn)