IMG-20241111-WA0058

 

PANGKALAN BUN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah turut menghadiri Kobar Expo UMKM Wilayah Barat Tahun 2024 di Lapangan Sampuraga, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (29/10/2024).

Pada kegiatan ini, OJK Kalteng bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Perumda PT BPR Marunting Sejahter dalam rangka edukasi dan literasi keuangan mengenai pengenalan OJK, produk layanan jasa keuangan, serta pengelolaan keuangan yang baik bagi Pelaku UMKM.

Kobar Expo UMKM di Kabupaten Kotawaringin Barat menghadirkan 158 tenda yang diisi oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Bank Umum dan BPR, UMKM, dan pelaku usaha swasta lainnya yang ditujukan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan UMKM serta masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kobar Expo 2024 di Wilayah Barat ini tidak hanya sekedar pertemuan para pelaku UMKM namun juga sebagai sarana untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan agar Pelaku UMKM di Wilayah Barat Provinsi Kalimantan Tengah dapat naik kelas.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, dalam kesempatan ini diwakili oleh Staf Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Maman Surahman, dalam pemaparan materinya menyampaikan UMKM perlu menyikapi dengan bijak apabila akan mengajukan pinjaman ke Lembaga Keuangan (bank, lembaga pembiayaan, pinjaman online). Pinjaman tersebut harus benar-benar digunakan untuk menaikan volume usaha atau kapasitas produksi bukan untuk keperluan konsumtif dalam rangka pembelian barang yang bersifat tersier atau gaya hidup.

Selain itu, OJK juga menyampaikan perhitungan alokasi dari pendapatan bersih hasil usaha agar teman-teman UMKM memiliki perencanaan keuangan yang baik. Pendapatan bersih tersebut sebisa mungkin teralokasi dengan persentase tertentu, 40% kebutuhan hidup, 30% membayar cicilan hutang, 20% menabung, dan 10% keperluan ibadah atau sosial (zakat, infak sedekah).

Direktur Utama Perumda PT BPR Marunting Sejahtera (BPR), Amoni Hulu, S.E.,M.M atau dikenal dengan sebutan Pak Momon dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa BPR memiliki produk Mas Basir (Marunting Sejahtera Bebas dari Rentenir), yaitu produk pembiayaan dengan bunga rendah sebagai bagian dari kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) dengan plafon awal sebesar Rp5 juta dengan tingkat suku bunga sebesar 0,75% per bulan dan tanpa agunan, yang dapat digunakan masyarakat terutama para Pelaku UMKM untuk membiayai usahanya.

“Dengan adanya produk pembiayaan ini para Pelaku UMKM dapat secara bijak menggunakan dana pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing dan senantiasa waspada terhadap penawaran jasa keuangan yang mengatasnamakan Lembaga Jasa Keuangan, dengan mengecek legalitas nya di OJK serta logis dalam menerima tawaran tersebut,”terang Momon. (OJK Kalteng/YN)