20241211_140933

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS (satu kiri) saat menerima secara simbolis DIPA tahun 2025 yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo (dua dari kiri), Rabu, (11/12/2024).

PALANGKARAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025 dengan nominal sebanyak 400 miliar lebih.

Secara simbolis DIPA diserahkan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng kepada Rektor UPR, Salampak, Rabu, (11/12/2024).

Selain UPR, seluruh kabupaten dan kota serta instansi vertikal kementerian atau lembaga yang ada di wilayah Kalteng juga menerima DIPA untuk anggaran 2025.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Kalteng, Wawan Juswanto menuturkan untuk Provinsi Kalteng kebijakan belanja negara dari APBN 2025 merupakan APBN transisi.

“Itu disusun dengan semangat keberlanjutan, optimisme, dan berhati-hati terhadap dinamika lingkungan global dan nasional,” ucap Wawan.

Adapun arah tranfer ke daerah ini, jelasnya yakni dalam rangka untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui sinergi dan harmonisasi belanja pemerintah pusat dan daerah.

“Kemudian, untuk pengembangan sumber ekonomi baru di daerah, peningkatan investasi di daerah, keterlibatan dalam global supply chain serta enguatan local taxing power,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan belanja negara diarahkan untuk mendukung pemerintahan baru baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.

“Kolaborasi antara pemprov, kabuapaten dan kota serta instansi kementerian maupun lembaga yang ada di Kalteng untuk menjaga stabilitas pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat penting,” kata Edy.

Di sisi lain, Rektor UPR,  Prof. Dr. Ir. Salampak, MS mengungkapkan pada tahun 2025 UPR mendapatkan pagu alokasi anggaran indikatif dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI sebesar Rp. 407.139.232.000.

“Dimana sebanyak Rp. 92.634.000.000 merupakan alokasi hibah dari Surat Berharga Syariah Negara yang nantinya akan diperuntukan untuk membangun Medical Education Research Center atau MER-C di UPR,” ungkap Prof. Salampak mengakhiri. (*/dam)