OJK Dorong Transparansi Sektor Keuangan

MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan dengan mengedepankan transparansi dan integritas guna menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menuturkan hal tersebut dalam sambutannya pada kegiatan Governansi Insight Forum (In Fo) bertema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas” di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (18/02/2025).

Menurutnya, industri jasa keuangan di Indonesia memiliki cakupan yang luas dan berperan penting dalam perekonomian, sehingga tata kelola yang baik harus menjadi fondasi utama.

“OJK terus mendorong regulasi yang lebih transparan dan sistem pengawasan yang semakin ketat agar praktik industri jasa keuangan tetap berjalan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sophia.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat dalam membangun sektor keuangan yang lebih bersih dari praktik-praktik koruptif. “Kepercayaan publik adalah aset utama dalam industri keuangan. Oleh karena itu, integritas dan transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tambahnya.

Sophia mengungkapkan bahwa OJK telah menerapkan sistem manajemen risiko yang lebih ketat dan berhasil memperoleh sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan korupsi dan penyuapan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien.

OJK berharap forum ini dapat menjadi momentum bagi industri jasa keuangan untuk semakin memperkuat tata kelola dan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya integritas. Ke depan, OJK akan terus meningkatkan pengawasan dan mengembangkan kebijakan strategis untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berdaya saing tinggi. (Red/Adv)