PALANGKARAYA – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Nomor Urut 2, Fairid Naparin – Achmad Zaini dinyatakan secara resmi memenangi Pilwakot Palangka Raya tahun 2024.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Kota Palangka Raya yang digelar pada Selasa malam, (3/12/2024).
Fairid Naparin – Achmad Zaini meraih suara sah sebanyak 81.472, sedangkan lawannya yakni Paslon Nomor Urut 1, Rojikinnor – Vina Panduwinata hanya meraih suara sah sebanyak 46.466.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro mengatakan ketetapan pemenang Pilkada Serentak tingkat Kota Palangka Raya ini tertuang dalam surat keputusan KPU Kota Palangka Raya Nomor 316 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya tahun 2024.
“Hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Palangka Raya pada tanggal 3 Desember 2024,” kata, Joko.
Dengan telah ditetapkannya hasil dari pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya ini, maka tahapan Pilkada di kota setempat telah selesai.
Joko berharap, pasca Pilkada ini seluruh masyarakat bisa terus menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian serta menyerahkan keputusan kepada penyelenggara pemilu.
“Kami memastikan seluruh tim penyelenggara pemilu khususnya di Kota Palangka Raya bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku. Harapan kami Kota Palangka Raya bisa terus kondusif pasca Pilkada ini,” tandasnya. (dam)