DPRD Palangkaraya Minta Pemkot dan BPOM Perketat Pengawasan Makanan Selama Ramadan

PALANGKARAYA – Ketua Komisi II DPRD Kota Palangkaraya, Arthur Apriossi Tuwan, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman olahan yang beredar selama bulan Ramadan.

Menurutnya, tingginya permintaan makanan berbuka puasa dan sahur berpotensi memunculkan peredaran produk yang tidak layak konsumsi. Oleh sebab itu, Pemkot dan BPOM perlu memastikan bahwa makanan yang dijual kepada masyarakat aman dan memenuhi standar kesehatan.

“Kita tahu bahwa Ramadan adalah momen meningkatnya aktivitas kuliner, baik dari pedagang tetap maupun musiman. Ini perlu diawasi agar tidak ada produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak higienis yang beredar di masyarakat,” ujarnya, Selasa (04/03/2025).

Arthur menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan melakukan sidak ke pasar-pasar, pusat jajanan takjil, hingga pengecekan produk di toko modern. Pemeriksaan terhadap bahan tambahan pangan juga harus menjadi prioritas agar tidak ada zat berbahaya yang digunakan.

Selain itu, ia juga mendorong adanya edukasi bagi pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas makanan dan minuman yang dikonsumsi. Menurutnya, kesadaran akan penggunaan bahan pangan yang aman harus diperkuat untuk menjaga kesehatan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.

“Langkah preventif seperti sosialisasi kepada pedagang sangat penting. Mereka harus memahami risiko penggunaan bahan berbahaya dan diarahkan untuk menyediakan makanan yang sehat dan berkualitas,” tambahnya.

DPRD, kata Arthur, siap berkolaborasi dengan Pemkot dan BPOM untuk memastikan keamanan pangan selama Ramadan. Ia berharap pengawasan yang ketat dapat mencegah peredaran makanan yang tidak layak konsumsi sehingga masyarakat bisa beribadah dengan nyaman tanpa khawatir terhadap kesehatan mereka.

“Kami tidak ingin ada kasus keracunan makanan atau masalah kesehatan lainnya akibat kelalaian dalam pengawasan. Oleh karena itu, upaya ini harus dilakukan secara maksimal,” pungkasnya. (Red/Adv)