PALANGKARAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh pemerintah.
Menurutnya, keberadaan Satgas PKH ini sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan oleh pihak-pigak tidak bertanggung jawab khususnya di Kalteng dan secara umum di Indonesia.
“Kelestarian lingkungan susah semestinya dijaga dan dilestarikan. Maka dari itu, dengan adanya Satgas ini tidak hanya tujuannya untuk melindungi hutan, tapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan,” ucapnya, Senin, (24/3/2025).
Ia menegaskan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan dapat dilakukan dengan efektif, oleh karenanya keberadaan Satgas PKH ini perlu untuk didukung.
Dirinya berharap, Satgas ini dapat bekerja dengan baik guna meningkatkan keberlanjutan dalam pengelolaan hutan yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan dapat mengurangi potensi kerusakan lingkungan.
“Yang paling penting yaitu antara Satgas PKH dan pihak-pihak terkait harus ada koordinasi baik itu dengan pemda, aparat penegak hukum dan lainnya, sehingga dalam hal penertiban bisa berjalan optimal,” tandasnya. (dam)