PALANGKARAYA – Anggota DPRD Kalteng sekaligus juru bicara (Jubir) Fraksi NasDem, Toga Hamonangan Nadeak mengatakan pihaknya sangat mendukung adanya Raperda Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Akan tetapi, Toga mengingatkan bahwa dalam prosesnya sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan memiliki perputaran nominal uang yang sangat tinggi.
“Untuk itu perlu adanya upaya menciptakan tata kelola pertambangan yang mengakomodasi seluruh pihak mulai dari masyarakat, pembangunan, pengusaha, dan pemda,” katanya, Kamis, (27/3/2025).
Menurutnya, hal ini penting untuk diperhatikan supaya tidak menimbulkan masalah seperti dampak sosial dan hukum yang negatif ditengah masyarakat. Kemudian, terhadap persoalan ini Fraksi NasDem menurutnya mempunyai beberapa pandangan.
“Peralihan perizinan dari kabupaten atau pun kota, kemudian beralih ke provinsi, lalu ditarik ke pusat, dan kini dikembalikan ke provinsi lagi menjadi faktor penting yang harus diperhatikan,” ucapnya.
Kondisi ini, jelas dia dari sisi produk hukum tentu sudah melahirkan berbagai perizinan pertambangan baik yang sudah berlaku, sudah mati, atau harus diperpanjang.
“Menimbulkan banyak hal yang perlu dirapikan termasuk di dalamnya misal soal pungutan dan lain-lain. Jadi terhadap persoalan yang bersifat administratif maupun yang non administratif, bagaimana strategi Pemprov Kalteng menyikapi hal ini dan kami dari Fraksi NasDem meminta penjelasan,” ujarnya.
Dengan akan disahkannya Raperda ini, diungkapkannya bahwa Fraksi NasDem berpandangan harus ada badan khusus yang mendapatkan mandat untuk melaksanakan pungutan agar perda tersebut bisa berjalan efektif dan bermanfaat.
“Apakah sudah disiapkan strategi serupa dalam pelaksanaan pengambilan pungutan kelak?,” tuturnya.
Pihaknya meminta penjelasan terkait dengan aspek besaran atau representatif nilai pungutan, hal ini menurut pihaknya menjadi penting dan untuk meminimalisasi bahkan menganulir anggapan ketidakadilan pemerintah terhadap antar pihak, apa dan bagaimana parameter utama yang akan menjadi ukuran dalam menentukan pungutan ini.
“Fraksi NasDem meyakini bahwa penarikan pungutan ini bukan hanya untuk menambahkan potensi pendapatan kas daerah saja akan tetapi jauh lebih dalam pada aspek perlindungan terhadap semua pihak, sehingga pada azas manfaatnya pungutan juga harus digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan lingkungan,” sebutnya.
“Tegasnya yaitu hasil pungutan tersebut mohon kiranya menjadi skala prioritas utama untuk melakukan pemulihan lingkungan, perawatan dan pelestariannya,” tambahnya.
Lalu, pihaknya berpandangan maraknya peti atau pertambangan ilegal di seputar wilayah Kalteng yang tentu saja eksistensinya dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan musibah bencana, sehingga perlu adanya upaya penertiban.
“Lalu Bagaimanakah strategi pemprov untuk bijak dalam persoalan ini, kami harap nantinya bisa menjadi fokus dan perhatian sehingga implementasi dari Perda ini bisa berjalan dengab baik,” tutupnya. (dam)