PALANGKARAYA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera A Y Mebas, meminta perhatian serius dari pemerintah daerah untuk memperkuat pelestarian ruang terbuka hijau dan penghijauan kawasan perkotaan.
Menurut Ampera, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) sangat penting dalam menciptakan keseimbangan ekosistem di tengah laju pembangunan yang pesat. Ia menilai, ruang hijau yang terjaga dapat menjadi paru-paru kota dan sumber kenyamanan bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah harus melihat bahwa penghijauan kota bukan sekadar program tempelan, tapi bagian dari strategi besar menjaga lingkungan hidup dan kualitas udara,” ucap Ampera saat dimintai keterangan di Palangka Raya, Rabu (02/04/2025).
Ia menyebut bahwa beberapa kawasan perkotaan di Kalimantan Tengah mulai mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan. Hal ini, katanya, berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan, terutama di pusat-pusat pertumbuhan penduduk.
Ampera menegaskan bahwa langkah pelestarian tidak cukup dilakukan secara simbolis. Ia meminta agar ada regulasi yang mengikat dan program berkelanjutan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat serta melibatkan swasta.
“Kalau hanya menanam pohon saat peringatan hari tertentu saja, itu tidak akan memberi dampak besar. Kita butuh rencana yang konsisten, termasuk anggaran dan pengawasan yang jelas,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintah untuk memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum, dalam merancang tata kota yang berbasis lingkungan.
Menurutnya, ke depan tantangan perkotaan tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga soal bagaimana menjaga ruang hidup yang sehat dan nyaman bagi warga.
“Kalau tidak dari sekarang kita jaga, generasi mendatang akan kesulitan menikmati kualitas hidup yang layak di kota,” tandas Ampera. (Red/Adv)a