DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Permasalahan Tanah Perlu Diselesaikan Secara Menyeluruh dan Terpadu

×

Permasalahan Tanah Perlu Diselesaikan Secara Menyeluruh dan Terpadu

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H. Muhajirin.

PALANGKARAYA – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Muhajirin, menekankan perlunya upaya sistematis dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan tanah dan percepatan sertifikasi lahan bagi masyarakat.

Ia menilai bahwa banyak warga yang masih kesulitan memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati, akibat persoalan administratif hingga tumpang tindih klaim kepemilikan.

“Pemerintah daerah agar dapat melakukan penyelesaian permasalahan tanah dan sertifikasi lahan di wilayah setempat,” kata Muhajirin kepada wartawan di Palangka Raya, Sabtu (05/04/2025).

Menurutnya, penyelesaian permasalahan tanah harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar reaktif terhadap konflik yang muncul di permukaan.

Baca Juga  Kalteng Masuk 10 Besar Nasional Program Tiga Juta Rumah, Pemprov Siap Genjot Ekonomi Daerah

Ia mengingatkan bahwa kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan dan investasi di daerah.

“Banyak warga yang mengeluhkan lamanya proses sertifikasi lahan, padahal itu adalah hak mereka sebagai bagian dari program legalisasi aset,” ucapnya.

Muhajirin meminta agar instansi teknis seperti BPN, dinas pertanahan, dan perangkat desa/kelurahan lebih proaktif mendampingi masyarakat dalam proses penyelesaian lahan.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus-menerus dalam ketidakpastian status tanahnya,” tambahnya.

Baca Juga  Irwasum Polri Kunjungi Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Sambut di Bandara Tjilik Riwut

“Pemerintah harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah rakyat,” tandas Muhajirin. (Red/Adv)

+ posts