DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Pemprov Kalteng Wacanakan Penggabungan OPD, DPRD Minta Kajian Komprehensif dan Transparan

141
×

Pemprov Kalteng Wacanakan Penggabungan OPD, DPRD Minta Kajian Komprehensif dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mewacanakan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari penataan struktur kelembagaan.

Langkah ini disebut-sebut untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus menyederhanakan sistem birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Rencana tersebut mencakup penggabungan satuan, badan, dan dinas menjadi satu kesatuan perangkat daerah.

Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap kajian akademis dan teknis yang mengacu pada regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta melibatkan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kalteng.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut aspek regulasi yang digunakan, apakah kebijakan tersebut memerlukan revisi Peraturan Daerah atau cukup melalui perubahan Peraturan Gubernur tentang organisasi dan tata kerja pemerintah provinsi.

Baca Juga  Raperda Penanganan Kemiskinan dan Kota Sehat Dibahas DPRD Palangka Raya

Ia menegaskan, pertimbangan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam pengambilan kebijakan.

Menurutnya, dampak terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kualitas pelayanan publik juga harus menjadi perhatian utama.

“Jika memang ada dampak dalam jangka pendek, itu harus sudah diantisipasi. Penataan fungsi, tugas, dan pembagian kerja harus jelas agar tetap berjalan efektif dan efisien,” ujarnya, belum lama ini.

Beberapa OPD yang direncanakan untuk digabung antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Selain itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan direncanakan bergabung dengan Dinas Ketahanan Pangan.

DPRD menyatakan akan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif guna memastikan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah. (dam)

Baca Juga  Kolaborasi OJK - OECD Perkuat Transformasi Keuangan Digital Bertanggung Jawab
+ posts