DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Wakil Rakyat Soroti Minimnya Perlindungan bagi Peladang dan Penambang Tradisional

×

Wakil Rakyat Soroti Minimnya Perlindungan bagi Peladang dan Penambang Tradisional

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Nyelong Inga Simon.

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyelong Inga Simon, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat Dayak, khususnya yang berprofesi sebagai peladang dan penambang emas tradisional.

Ia menilai perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat adat tersebut masih sangat minim, bahkan cenderung mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal yang mereka junjung.

“Ironisnya, dengan adanya Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Minerba, aktivitas masyarakat justru dikriminalisasi. Kita dianggap mencuri emas dan dituduh sebagai penyebab kebakaran lahan hingga diprotes negara tetangga. Ini tidak benar,” tegas Nyelong belum lama ini.

Menurutnya, peladang dan penambang tradisional menjalankan kegiatan berdasarkan warisan budaya yang dilakukan secara turun-temurun dengan prinsip tanggung jawab terhadap alam.

Ia juga menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalteng terus mendorong Pemerintah Provinsi agar menyusun dan melaksanakan program pembangunan lima tahun ke depan dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca Juga  Gelorakan Semangat Budaya, “Huma Betang Night” Jadi Agenda Rutin di Kalimantan Tengah

“Kesejahteraan itu harus dicapai dengan menghormati dan mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Nyelong menekankan pentingnya menjadikan filosofi Huma Betang yang mencerminkan nilai gotong royong dan hidup harmonis sebagai dasar dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

“Visi dan misi Gubernur Agustiar Sabran yang tertuang dalam 170 Indikator Kinerja Utama (IKU) semestinya lebih mengedepankan aspek budaya lokal, bukan hanya menekankan pembangunan fisik dan hilirisasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengakui pentingnya integrasi teknologi dan konsep hilirisasi dalam pembangunan.

Namun ia mengingatkan agar pendekatan modern tidak menyingkirkan nilai-nilai lokal yang masih hidup dan dijaga oleh masyarakat.

Baca Juga  Palangka Raya Kembali Kantongi WTP Kesembilan Tanpa Putus

“Kearifan lokal ini masih sangat kuat dan menjadi bagian dari jati diri masyarakat kita. Contohnya ladang berpindah, yang bukan sekadar membakar lahan, tetapi dilakukan secara bertanggung jawab dan menyesuaikan dengan musim serta kondisi lingkungan,” pungkasnya. (dam)

+ posts