PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan, menyusul laporan masyarakat terkait pencemaran sungai yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus segera merespons setiap aduan, sekecil apapun, untuk menjaga ekosistem sungai.
“Sungai adalah sumber kehidupan masyarakat. Jika ada indikasi pencemaran, DLH harus turun ke lapangan untuk memastikan dan menindaklanjutinya dengan serius,” kata Junaidi belum lama ini.
Ia meminta DLH melakukan penyelidikan mendalam dan memanggil perusahaan terkait untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti terjadi pelanggaran, Junaidi mendorong agar sanksi tegas diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, keberlanjutan lingkungan harus menjadi komitmen semua pihak, termasuk perusahaan. Tanpa ketegasan, efek jera terhadap pelaku pencemaran tidak akan terwujud.
“Sungai tidak hanya menjadi sumber mata pencaharian masyarakat seperti nelayan, tetapi juga penopang berbagai aktivitas sehari-hari. Karena itu, semua pihak wajib menjaga kelestariannya,” tegas Junaidi.
Ia berharap perusahaan semakin disiplin dalam mengelola limbah dan dampak lingkungan, sementara pemerintah memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terus berulang. (dam)