DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

Fraksi NasDem Tekankan Strategi Tingkatkan PAD Katingan

×

Fraksi NasDem Tekankan Strategi Tingkatkan PAD Katingan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Katingan Fahmi Fauzi.

KASONGAN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Katingan menegaskan pentingnya langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Fahmi Fauzi, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (13/8/2025).

“Peningkatan inovasi, pengelolaan potensi lokal, dan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk memperbaiki kinerja keuangan daerah,” ungkap Fahmi.

Ia mengungkapkan, realisasi PAD tahun 2024 hanya sebesar Rp68,168 miliar dengan capaian 57,79 persen, sementara pemerintah daerah mengalami defisit anggaran senilai Rp1,945 miliar.

Baca Juga  REKOMENDASI: Cipayung Plus Usulkan Sejumlah Nama untuk Kepengurusan DPD KNPI Kalteng 2025-2028

Selain itu, Fraksi NasDem mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 mencapai Rp54,678 miliar. Nilai tersebut dinilai belum ideal karena belum sepenuhnya memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, SiLPA seharusnya dapat dialokasikan untuk mendanai program pembangunan prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Meski menyampaikan catatan kritis, Fraksi NasDem tetap mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Katingan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-10 kalinya.

Fahmi menyebut capaian itu menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Atas pertimbangan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan menerima LPj APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga  Edukasi Kesehatan Gigi Wujud Nyata Kepedulian PDGI

“Fraksi ini menyatakan menerima LPj APBD 2024 untuk disahkan menjadi perda,” pungkas Fahmi. (Red/Okta)

+ posts