PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, pada Jumat (15/8/2025).
Adapun agenda rapat itu yakni pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota dewan.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Rusdi Gozali, memaparkan bahwa Pagu Indikatif R-PPAS Tahun 2026 mencapai Rp7,33 triliun.
Anggaran tersebut direncanakan untuk 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 sub-kegiatan yang tersebar di 47 perangkat daerah.
Struktur rancangan APBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah Rp7,10 triliun, belanja daerah Rp7,37 triliun, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp266,44 miliar.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan pedoman utama dalam menyusun APBD.
“Dokumen ini menjadi landasan strategis arah kebijakan pembangunan Kalteng pada 2026, hasil dari pembahasan dan masukan berbagai pihak,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menilai sinergi legislatif dan eksekutif sebagai modal penting dalam membangun daerah.
“Kolaborasi ini mencerminkan semangat kebersamaan untuk menjadikan Kalteng semakin maju dan sejahtera,” katanya. (dam)