DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Empat Juta Hektare Wilayah di Kalteng Masih Terkunci di Kawasan Hutan, DPRD Minta Revisi RTRWP Dipercepat

22
×

Empat Juta Hektare Wilayah di Kalteng Masih Terkunci di Kawasan Hutan, DPRD Minta Revisi RTRWP Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon.

PALANGKA RAYA – Belum rampungnya revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.

Hingga kini, sekitar empat juta hektare lahan permukiman dan pedesaan di provinsi ini masih berstatus dalam kawasan hutan.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menilai lambannya penyelesaian revisi RTRWP membuat banyak warga di pedesaan menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan tempat tinggal mereka.

“Sudah dua tahun berjalan sejak revisi dilakukan, tapi belum selesai juga. Padahal ada sekitar empat juta hektare kawasan pemukiman dan pedesaan yang statusnya masih kawasan hutan produksi. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Lohing di Palangka Raya, baru-baru ini.

Baca Juga  Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman untuk Siswa

Ia menyebut, pembaruan RTRWP penting agar tata ruang di Kalteng sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan tidak hanya menguntungkan kepentingan industri besar.

“Revisi RTRWP ini harus berpihak pada rakyat. Kita ingin wilayah-wilayah desa yang sudah lama dihuni masyarakat tidak lagi dianggap kawasan hutan. Jangan sampai revisi justru melegitimasi kepentingan investor besar,” tegasnya.

Lohing juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat proses revisi.

“Selama ini, kendalanya adalah komunikasi yang kurang intens antara pusat dan daerah. Padahal, tanpa sinergi itu, revisi tidak akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia memastikan, DPRD Kalteng akan terus mengawal proses revisi RTRWP agar berpihak pada rakyat dan mencerminkan keadilan ruang bagi seluruh daerah di Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga  Shalahuddin: RPJMD Harus Jadi Arah Pembangunan yang Berpihak pada Rakyat

“DPRD tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memperjuangkan agar tata ruang Kalteng disusun dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, bukan hanya korporasi,” pungkasnya. (dam)

+ posts