DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANPEMKAB KATINGAN

Pemkab Katingan Gandeng Pelaku Usaha Wujudkan Pajak Daerah yang Transparan

11
×

Pemkab Katingan Gandeng Pelaku Usaha Wujudkan Pajak Daerah yang Transparan

Sebarkan artikel ini

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Alat Rekam Data Pajak Daerah di Aula BKAD Kabupaten Katingan, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe, yang hadir mewakili Bupati Katingan.

Dalam sambutan Bupati Katingan yang dibacakan oleh Evie Silvia Baboe, disampaikan bahwa pajak daerah memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Melalui pemanfaatan alat rekam data pajak, pemerintah berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pemungutan pajak daerah, terutama dari sektor kuliner seperti rumah makan, restoran, dan kafe.

“Dengan sistem ini, setiap transaksi dapat terekam secara otomatis sehingga data yang masuk lebih akurat. Hal ini tentu akan membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat penerimaan asli daerah,” ujar Evie Silvia membacakan sambutan Bupati.

Baca Juga  RSUD Mas Amsyar Kasongan Dapat Penilaian Ombudsman RI Soal Kualitas Layanan

Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, mulai dari perbankan hingga pelaku usaha, yang dinilai telah mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pajak yang modern.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para pelaku UMKM kuliner di wilayah Kabupaten Katingan. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai manfaat dan cara penggunaan alat rekam data pajak sebagai bentuk transparansi transaksi usaha.

Baca Juga  Saiful Tegaskan: Setiap Rupiah Anggaran Harus Berdampak bagi Warga Katingan

Pemerintah Kabupaten Katingan berharap kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha dapat memperkuat sistem perpajakan daerah yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan demi kemajuan daerah. (red/adv)

+ posts