KASONGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kependudukan tanpa diskriminasi.
Kali ini, Disdukcapil melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, belum lama ini.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Disdukcapil Katingan, Sukartie Alijat.
Ia menegaskan bahwa layanan administrasi kependudukan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara bagi setiap warga, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Negara hadir untuk semua, tanpa terkecuali. Warga binaan juga berhak memiliki identitas kependudukan yang sah dan tercatat dalam sistem nasional,” ujar Sukartie.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memastikan keabsahan data penduduk, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Dengan data kependudukan yang lengkap, warga binaan yang memenuhi syarat dapat tetap menyalurkan hak pilihnya.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak politiknya karena masalah administrasi. Melalui perekaman e-KTP, kami mendukung pelaksanaan Pemilu yang adil dan inklusif,” jelasnya.
Selain melayani di Lapas, Disdukcapil Katingan juga gencar melakukan kegiatan jemput bola ke berbagai wilayah.
Petugas mendatangi sekolah, desa-desa terpencil, hingga kawasan yang sulit dijangkau agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Prinsip kami jelas, layanan harus menjangkau semua lapisan masyarakat. Kami tidak menunggu, tetapi datang langsung ke masyarakat,” tegas Sukartie.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas Kasongan atas kerja sama dan dukungan penuh selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, kolaborasi antara instansi pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efektif dan humanis.
“Kami berterima kasih kepada pihak Lapas atas fasilitasi yang diberikan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar data, melainkan pengakuan terhadap hak dan martabat setiap warga negara,” tutupnya. (red/adv)