KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi bagi masyarakat kurang mampu yang berdomisili di tujuh kelurahan.
Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi inflasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Robertus Pamuryanto, mengatakan bahwa kebijakan penyaluran BLT Inflasi ini ditujukan khusus bagi masyarakat di wilayah perkotaan agar bantuan lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program sosial lainnya.
“Bantuan ini kita fokuskan bagi warga kelurahan. Sedangkan bagi masyarakat desa sudah ada bantuan melalui program BLT Dana Desa. Jadi agar tidak ganda, penyaluran kami batasi hanya di wilayah kelurahan,” ujar Robertus, baru-baru ini.
Ia menuturkan, langkah ini merupakan bentuk koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan pemerataan bantuan sosial.
Dengan adanya pembagian peran yang jelas, setiap kelompok masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat bantuan secara adil sesuai sumber pendanaannya.
“Prinsipnya, kita ingin bantuan sosial ini tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. BLT dari APBD diarahkan ke warga kelurahan, sementara BLT Dana Desa sudah mencakup masyarakat di pedesaan,” jelasnya.
Robertus menambahkan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai ketentuan dan memberi dampak nyata bagi penerima manfaat.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat mengatasi beban ekonomi akibat naiknya harga kebutuhan pokok. (red/adv)











