KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen memperkuat sistem pendataan sosial berbasis digital melalui penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh program bantuan sosial (bansos) tersalurkan secara transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Bupati Katingan, Saiful, mengatakan bahwa kehadiran DTSEN menjadi bagian penting dalam reformasi data sosial di daerah.
Melalui sistem ini, data penerima manfaat dari berbagai program sosial akan dihimpun dalam satu basis data nasional yang terintegrasi dan selalu diperbarui.
“Selama ini tantangan terbesar dalam penyaluran bansos adalah validitas data. Dengan DTSEN, kita bisa meminimalkan kesalahan dan memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Saiful di Kasongan, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.
Data yang tercakup dalam sistem itu mencakup 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang ditetapkan secara resmi oleh Menteri Sosial setiap bulan.
Saiful berharap penerapan data tunggal ini dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Data sosial adalah cermin keadilan. Kita harus memastikan setiap keluarga miskin terdata dan mendapat haknya sesuai fakta di lapangan,” tegasnya. (red/adv)











