PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat koordinasi antar daerah untuk memastikan percepatan akses keuangan berjalan efektif. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Jumat (31/10/2025) kemarin di Palangkaraya.
Kegiatan yang diikuti oleh penggiat TPAKD dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah ini turut menghadirkan perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di wilayah setempat.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan Coaching Clinic merupakan langkah konkret memperkuat peran TPAKD sebagai penggerak utama inklusi keuangan di daerah.
“Coaching Clinic TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai sarana peningkatan kapasitas, tetapi juga menjadi momentum untuk menyelaraskan arah program kerja TPAKD dengan Roadmap TPAKD terbaru serta Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD). Dengan demikian, setiap kegiatan memiliki arah dan indikator yang terukur. TPAKD diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap pencapaian target nasional inklusi keuangan dan peningkatan IKAD daerah,” terang Primandanu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai wujud nyata sinergi antara OJK dan pemerintah daerah.
“TPAKD memiliki peran strategis dalam membuka akses keuangan bagi masyarakat desa, pelaku UMKM, hingga sektor produktif. Dengan penguatan kapasitas dan koordinasi yang baik, TPAKD akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang mandiri dan berdaya saing,” ujar Yuas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK mengenai Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menitikberatkan pada inovasi berbasis potensi lokal.
Selain itu, TPAKD Kabupaten Lombok Timur turut berbagi pengalaman sukses hingga meraih TPAKD Award 2025, dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha.
OJK Kalimantan Tengah juga memberikan paparan terkait mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan program TPAKD di daerah. Panduan penguatan kapasitas bagi sekretariat dan anggota TPAKD menjadi salah satu poin utama dalam sesi ini.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif yang berlangsung dinamis. Peserta aktif mengajukan pertanyaan mengenai strategi memperluas inklusi keuangan, pengembangan potensi lokal, serta penguatan kolaborasi lintas lembaga.
“Dengan kolaborasi yang solid dan semangat inovatif, TPAKD akan semakin efektif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan yang berkelanjutan,” tandas Primandanu. (Red/Adv)


















