PALANGKA RAYA – Jajaran SPKT I Polsek Sabangau kembali menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pencurian yang terjadi di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Langkah cepat ini dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari potensi kericuhan di lokasi kejadian.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik, saat warga mengamankan seorang pria berinisial AGH (24) yang diduga melakukan pencurian di rumah milik Melati, seorang wiraswasta setempat.
Keberadaan terduga pelaku sempat memicu kerumunan warga sebelum akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menuturkan bahwa personel Aiptu Edi Saputra dan Brigadir I Ketut Y segera mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima informasi dari masyarakat.
Petugas langsung mengambil alih situasi dan memberikan imbauan agar warga tetap tenang serta tidak melakukan tindakan di luar hukum.
“Personel kami mengamankan terduga pelaku dan memastikan situasi tetap terkendali. Kami juga mengingatkan warga untuk tidak terpancing emosi dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Ahmad Taufiq.
Dalam proses penanganan tersebut, seorang saksi bernama Milton (39) dimintai keterangan guna melengkapi data dan kronologi kejadian.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sabangau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
Situasi di lokasi kejadian pun berhasil diredam tanpa adanya insiden lanjutan.
Polsek Sabangau mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis. (hms/dam)



















