PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah menilai pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang dan perkebunan di daerah tersebut masih membutuhkan evaluasi menyeluruh.
Ketua Komisi II, Siti Nafsiah, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat agar penyaluran CSR benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami perlu audit dari pihak pengawas. Harus dicek dan diverifikasi benar-benar. Benarkah CSR-nya itu?” ujar Siti Nafsiah, Kamis (4/12/2025).
Ia menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan kerap memaparkan program CSR yang diklaim telah berjalan, seperti bantuan kesehatan, peningkatan sektor pendidikan, serta pelatihan bagi tenaga kerja lokal.
Namun, DPRD belum memiliki kewenangan penuh untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.
“Kami tidak serta-merta bisa menyuruh mereka menunjukkan semuanya. Karena perlu audit dan verifikasi juga. Meski begitu, kita tetap harus menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif,” jelasnya.
Nafsiah menegaskan bahwa pelaksanaan CSR harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama di wilayah yang terdampak aktivitas perusahaan.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi ketimpangan antara perkembangan perusahaan dan kondisi masyarakat lokal.
Menurutnya, persoalan ini telah dibahas dalam rapat internal Komisi II untuk kemudian dibawa ke pimpinan dewan sebagai upaya tindak lanjut.
“Kami sudah rapat kemarin di internal Komisi II untuk diajukan ke pimpinan agar persoalan CSR ini dapat ditindaklanjuti dan memastikan hak masyarakat terpenuhi,” pungkasnya. (dam)



















