KASONGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggencarkan edukasi literasi keuangan syariah kepada kalangan santri melalui Program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Abshor, Kabupaten Katingan.
Kegiatan yang digelar baru-baru ini merupakan bagian dari rangkaian dukungan terhadap pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 (GERAK Syariah). Program tersebut bertujuan memperkuat literasi serta inklusi keuangan syariah di kalangan generasi muda, khususnya di lingkungan pesantren.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan kolaborasi sejumlah pihak, yakni OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Katingan, PT Bank Syariah Indonesia Tbk Cabang Palangka Raya, serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Katingan.
Melalui program tersebut, para santri memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang baik sesuai prinsip syariah. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya menabung sejak dini, kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan, hingga pengenalan produk dan layanan keuangan syariah yang legal, aman, serta terpercaya.
Ketua Pondok Pesantren Nurul Abshor, H Rusdianoor, menyampaikan apresiasi kepada OJK dan seluruh pemangku kepentingan yang telah menghadirkan kegiatan literasi keuangan syariah bagi para santri di Kabupaten Katingan.
“Saya berharap melalui kegiatan ini para santri tidak hanya memiliki bekal ilmu keagamaan, tetapi juga mampu menerapkan pengelolaan keuangan yang baik dalam kehidupan sehari-hari serta menyebarkannya di lingkungan pesantren dan masyarakat,” ujarnya, baru-baru ini.
Rusdianoor menilai edukasi literasi keuangan syariah sangat penting bagi para santri karena dapat menjadi bekal dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Dengan pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan, para santri diharapkan mampu mengelola pendapatan dan pengeluaran secara bijak sesuai nilai-nilai syariah.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Asisten Direktur Senior Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya berakhlak dan berilmu, tetapi juga memiliki pemahaman pengelolaan keuangan yang sesuai prinsip syariah.
“Melalui Program SAKINAH, OJK mendorong para santri untuk memiliki literasi keuangan yang memadai sehingga mampu mengelola keuangan secara bijak serta memahami produk dan layanan keuangan syariah yang legal dan terpercaya,” kata Andrianto.
Ia menambahkan bahwa para santri diharapkan dapat menjadi agen literasi keuangan syariah yang mampu menyebarkan pemahaman tersebut kepada masyarakat luas. Peran tersebut dinilai penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan yang diwakili Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Katingan, Markurius Abednegoe, juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan literasi keuangan syariah tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Katingan bersama OJK akan terus bersinergi menghadirkan berbagai program untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat, sekaligus mendorong para santri menjadi agen literasi keuangan di lingkungan pesantren,” jelas Markurius.
Menurutnya, penguatan literasi keuangan menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakat di daerah. Dengan pemahaman yang baik mengenai layanan keuangan, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan berbagai produk keuangan secara bijak dan bertanggung jawab.
Kegiatan edukasi tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi pengelolaan keuangan syariah oleh narasumber dari OJK, MES Kabupaten Katingan, serta PT Bank Syariah Indonesia Cabang Palangka Raya. Para santri juga mengikuti sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperdalam pemahaman terkait pengelolaan keuangan berbasis syariah.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para santri tidak hanya memahami konsep literasi keuangan syariah, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sekaligus menjadi agen edukasi keuangan bagi lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar. (Red/Adv)


















