PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus mendorong penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi sebagai upaya membangun fondasi ekonomi daerah yang bertumpu pada inovasi dan kreativitas.
Hal itu disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linae Victoria Aden saat membuka kegiatan diseminasi kekayaan intelektual di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Linae menegaskan bahwa transformasi pembangunan daerah perlu diarahkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, ketahanan dan kemajuan daerah di masa depan sangat ditentukan oleh kemampuan berinovasi dan menciptakan nilai tambah.
“Pembangunan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dan daya saing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Sentra KI di perguruan tinggi berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual.
Melalui peran tersebut, hasil penelitian dan invensi para akademisi diharapkan dapat terlindungi secara hukum sekaligus memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut.
Linae menilai, perlindungan KI menjadi langkah penting untuk memastikan karya dan inovasi yang dihasilkan tidak hanya diakui secara legal, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kekayaan Intelektual bukan sekadar aspek legal, tetapi juga merupakan instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya peran Bapperida dalam menyelaraskan kebijakan inovasi dengan arah pembangunan daerah.
Bapperida diharapkan mampu mengintegrasikan hasil riset perguruan tinggi ke dalam program strategis yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal.
“Bapperida berperan memastikan inovasi yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum serta nilai ekonomis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.
Penguatan Sentra KI tersebut turut didukung sinergi antara DJKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Bapperida, dan sejumlah perguruan tinggi yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Kolaborasi ini diharapkan mempercepat terbentuknya ekosistem inovasi yang solid dan berkelanjutan.
Pemprov Kalteng, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan serta kolaborasi lintas sektor guna menciptakan iklim inovasi yang kondusif.
Dengan dukungan semua pihak, Kalteng diharapkan mampu menjadi daerah yang lebih maju, inovatif, dan kompetitif di tingkat nasional.
“Dengan sinergi yang solid, kita optimistis Kalteng mampu menjadi daerah yang maju dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (red/adv)











