PULANG PISAU – Petugas Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke kawasan lain di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining mengatakan, petugas langsung dikerahkan setelah menerima informasi mengenai kejadian karhutla di wilayah tersebut.
“Petugas langsung melakukan pemadaman setelah mendapatkan informasi adanya karhutla di wilayah tersebut,” ucap Agustan.
Penanganan dilakukan di kawasan Jalan Trans Palangka Raya-Buntok dengan mengerahkan satu regu Posko Dalkarhutla. Selain personel, petugas juga didukung satu unit mobil tangki PTO berkapasitas 4.000 liter untuk mempercepat proses pemadaman di lokasi.
“Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah api meluas dan mengantisipasi dampak yang lebih besar,” katanya.
Respons cepat menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla, terutama ketika kondisi lingkungan dan lahan berada dalam keadaan kering. Kecepatan petugas menuju lokasi diharapkan dapat membantu mengendalikan api sebelum menjalar ke kawasan lain.
“Dalam hal ini, kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” tambah Agustan.
Selain penanganan di lapangan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api. Informasi mengenai kejadian kebakaran juga perlu segera disampaikan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Upaya pemadaman dan pemantauan akan terus dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi meluasnya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkap Agustan.
Pemerintah melalui petugas Dalkarhutla terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah yang berpotensi terjadi karhutla. Kolaborasi antara petugas dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan serta mempercepat penanganan apabila ditemukan kebakaran, tandas Agustan. (Red/Adv)



















