PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalteng meminta pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan diperkuat dengan pengawasan yang transparan serta terukur.
Program CSR diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban perusahaan, tetapi mampu memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan pengawasan menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan setiap program CSR berjalan sesuai rencana. Audit dan verifikasi secara berkala diperlukan untuk mengetahui sejauh mana program telah dilaksanakan serta manfaat yang dihasilkan.
“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, Kamis (13/8/2026).
Ia menuturkan, transparansi dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan kegiatan harus menjadi perhatian bersama. Perusahaan perlu memastikan setiap program memiliki perencanaan yang jelas, sasaran penerima manfaat yang tepat serta laporan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan juga penting untuk menghindari adanya kesenjangan antara program yang direncanakan dengan realisasi di lapangan. Dengan adanya evaluasi secara berkala, perusahaan dapat mengetahui program yang efektif sekaligus melakukan perbaikan apabila pelaksanaannya belum sesuai kebutuhan masyarakat.
Siti menyebut CSR dapat diarahkan untuk mendukung berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan warga. Di antaranya pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan usaha masyarakat hingga dukungan terhadap pembangunan fasilitas umum sesuai kebutuhan wilayah.
Di sisi lain, koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat perlu terus diperkuat. Keterlibatan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan akan membantu perusahaan menyusun program yang lebih tepat sasaran dan memiliki manfaat jangka panjang.
“CSR harus memiliki hasil yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, pengawasan dan evaluasi perlu dilakukan secara konsisten agar kontribusi perusahaan terhadap pembangunan benar-benar berjalan,” katanya.
Komisi II DPRD Kalteng berharap perusahaan dapat menjadikan CSR sebagai bagian dari komitmen membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
Pelaksanaan program yang terbuka, tepat sasaran dan berkelanjutan juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap keberadaan perusahaan di daerah.
Dengan pengawasan yang lebih kuat serta dukungan audit independen, pelaksanaan CSR diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalteng. (adv)



















