PALANGKARAYA – Ketua Tim Kunjungan Panja Revisi UU Sisdiknas sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si., menegaskan bahwa dialog di Universitas Palangka Raya menjadi sarana penting menjaring masukan terhadap revisi UU Sisdiknas, Kamis (06/11/2025).
Kurniasih mengatakan, selama lebih dari 20 tahun penerapan UU Sisdiknas, muncul berbagai persoalan yang memerlukan penyempurnaan agar sistem pendidikan nasional lebih responsif terhadap perubahan zaman.
“Komisi X DPR RI menemukan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya bersumber dari pelaksanaan UU Sisdiknas, tetapi juga tumpang tindih dengan berbagai regulasi lain seperti UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, serta UU Pesantren,” jelasnya.
Ia menambahkan, revisi dilakukan dengan pendekatan kodifikasi agar seluruh aturan bidang pendidikan terhimpun dalam satu payung hukum yang harmonis.
“Langkah ini memang tidak sederhana. Kami harus meninjau seluruh regulasi pendidikan dengan cermat, menyeluruh, dan hati-hati. Namun kami yakin, hasilnya akan menciptakan sistem pendidikan nasional yang lebih kuat dan relevan dengan tantangan global,” kata Kurniasih.
Pertemuan ini juga dihadiri LLDIKTI Wilayah XI, pimpinan perguruan tinggi swasta, serta asosiasi dosen dan lembaga pendidikan. Para peserta menyoroti isu otonomi akademik, pendanaan, dan sistem multi-entry multi-exit di perguruan tinggi.
Draf revisi UU Sisdiknas memuat 15 bab dan 215 pasal dengan 12 pokok perubahan, termasuk perluasan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta penguatan pendidikan keagamaan dan pesantren.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu, tanpa terkendala latar belakang ekonomi, sosial, atau geografis,” ungkap Kurniasih.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya substantif agar aspirasi masyarakat pendidikan terdengar dan diakomodasi.
“Kami berharap revisi UU ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat sistem pendidikan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan relevan dengan tuntutan masa depan,” tandas Kurniasih. (Red/Adv)


















