PALANGKA RAYA – Anggota Komite I DPD RI asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait kondisi serta perkembangan industri jasa keuangan di wilayah Kalimantan Tengah.
Kedatangan Teras Narang disambut langsung oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Teras Narang memperoleh pemaparan mengenai tugas, fungsi, serta peran strategis OJK dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan di daerah.
Primandanu menjelaskan bahwa OJK Kalimantan Tengah memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap berbagai lembaga jasa keuangan yang beroperasi di daerah. Lembaga tersebut meliputi Bank Pembangunan Daerah, Bank Perkreditan Rakyat dan BPR Syariah, lembaga pembiayaan, dana pensiun, lembaga penjaminan, hingga Lembaga Keuangan Mikro yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Selain fungsi pengawasan, OJK Kalimantan Tengah juga menjalankan berbagai program strategis dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Program tersebut antara lain Gerakan Nasional Cerdas Keuangan, penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh kabupaten dan kota, program Satu Rekening Satu Pelajar, pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif di desa, serta perluasan layanan keuangan tanpa kantor melalui agen Laku Pandai.
Primandanu menambahkan bahwa OJK Kalimantan Tengah turut berperan aktif dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan judi online melalui Satgas PASTI.
“Literasi keuangan digital yang baik akan menjadikan kita lebih kritis saat menerima tawaran investasi dengan imbal hasil tidak wajar, lebih berhati-hati sebelum mengklik tautan mencurigakan, dan tidak mudah tergiur janji cepat kaya yang sering kali merupakan modus judi online,” terang Primandanu, Kamis (18/12/2025).
Menanggapi pemaparan tersebut, Teras Narang menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja OJK Kalimantan Tengah. Ia menilai optimalisasi peran OJK sangat penting untuk memperkuat sistem keuangan daerah sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai risiko kejahatan keuangan.
Menurut Teras, penguatan peran OJK perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat hingga penguatan kapasitas dan integritas lembaga jasa keuangan di daerah.
“Saya sungguh berharap OJK Kalteng dapat menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu sumber daya manusia Kalimantan Tengah, melalui program-program yang mendorong kesadaran dan literasi keuangan masyarakat,” tandas Teras. (Red/Adv)


















