PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat persentase penduduk miskin di Kalimantan Tengah pada September 2025 sebesar 4,94 persen atau menurun 0,25 persen poin dibandingkan Maret 2025. Penurunan ini juga tercermin dari berkurangnya jumlah penduduk miskin menjadi 141,75 ribu orang atau turun 6,05 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, S.Si., ME, mengatakan capaian tersebut menunjukkan perbaikan kondisi kesejahteraan masyarakat secara umum, meskipun dinamika kemiskinan di wilayah perkotaan dan perdesaan menunjukkan arah yang berbeda.
“Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2025 sebesar 4,84 persen, menurun 0,62 persen poin dibandingkan Maret 2025,” beber Agnes dalam Release Berita Resmi Statistik (BRS) yang berlangsung di ruang Vicon Lantai 2 Kantor BPS Kalteng, Jalan Kapten Pierre Tendean Nomor 06, Kota Palangka Raya, Rabu (15/1/2026).
Di sisi lain, Agnes mengungkapkan persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2025 tercatat sebesar 5,02 persen. Angka ini meningkat 0,05 persen poin dibandingkan Maret 2025.
“Perbedaan dinamika antara wilayah perkotaan dan perdesaan ini menjadi catatan penting untuk melihat arah kebijakan penanggulangan kemiskinan ke depan, agar intervensi program lebih tepat sasaran sesuai karakteristik wilayah,” jelasnya.
Agnes juga memaparkan Garis Kemiskinan pada September 2025 tercatat sebesar Rp683.664,00 per kapita per bulan. Angka ini meningkat 4,53 persen dibandingkan Maret 2025, seiring dengan perubahan harga kebutuhan pokok dan komponen pengeluaran masyarakat.
“Garis Kemiskinan tersebut tersusun dari komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar 76,94 persen atau Rp526.003,00 per kapita per bulan dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar 23,06 persen atau Rp157.661,00 per kapita per bulan,” paparnya.
Lebih lanjut, Agnes menyampaikan bahwa pada periode Maret hingga September 2025, indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan di Kalimantan Tengah mengalami perbaikan.
“Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada September 2025 sebesar 0,611, menurun dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,829,” ungkapnya.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pada September 2025 tercatat sebesar 0,113. Angka ini juga menurun dibandingkan Maret 2025 yang berada pada level 0,189.
Menurut Agnes, penurunan kedua indeks tersebut menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati Garis Kemiskinan, sekaligus menandakan kesenjangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin menyempit.
Pada September 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 4,62 orang anggota rumah tangga. Dengan kondisi tersebut, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata mencapai Rp3.158.528,00 per rumah tangga miskin per bulan.
Secara keseluruhan, data BPS menunjukkan tren penurunan kemiskinan di Kalimantan Tengah yang diikuti dengan membaiknya indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan. Meski demikian, peningkatan persentase penduduk miskin di wilayah perdesaan menjadi perhatian untuk penguatan kebijakan yang lebih terarah. (Red/Adv)


















