HEADLINEPEMKAB BARITO SELATAN

Ribuan CPNS dan PPPK Barsel Terima SK Pengangkatan Resmi

×

Ribuan CPNS dan PPPK Barsel Terima SK Pengangkatan Resmi

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana pengambilan sumpah jabatan ASN formasi 2024 di Barsel

BUNTOK – Sebanyak 1.530 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (28/5/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, dalam upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, sekaligus disertai dengan pengambilan sumpah jabatan bagi PPPK.

Dalam sambutannya, Khristianto menekankan pentingnya kedisiplinan dan semangat pengabdian sebagai dasar utama bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

“Kedisiplinan dan semangat pengabdian harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas. Junjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Palangka Raya Kembali Kantongi WTP Kesembilan Tanpa Putus

Ia juga mengingatkan para ASN baru agar segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing serta meningkatkan prestasi kerja tanpa terlibat dalam pelanggaran birokrasi.

“Segera kuasai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tingkatkan prestasi kerja dan hindari berbagai bentuk penyimpangan,” tegas Khristianto.

Ucapan selamat juga disampaikan kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barsel. Ia mengajak mereka untuk menunjukkan kinerja terbaik.

Kepada tenaga kontrak yang belum memenuhi syarat pengangkatan, Wabup meminta agar tetap semangat dan tidak berkecil hati, karena pemerintah daerah tetap memperjuangkan nasib mereka.

Baca Juga  Evaluasi Strategi Konservasi Orangutan Diperkuat Data Baru

“Selama ada anggaran dan ruang formasi, kami akan terus memperjuangkan mereka agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat dan menghindari peningkatan angka pengangguran,” tandas Khristianto. (Red/Adv)

+ posts