banner 468x60
DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Dorong Legalitas Tambang Emas di Mentaya Hulu

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ia mengimbau masyarakat setempat untuk mengurus izin resmi agar kegiatan penambangan tidak berbenturan dengan hukum.

banner 300x600

“Di Mentaya Hulu memang belum ada tambang rakyat yang resmi, masih ilegal. Sementara di Parenggean sudah ada yang memiliki izin,” kata Sutik, baru-baru ini.

Menurutnya, dengan legalitas, penambang akan lebih tenang dalam berusaha tanpa harus khawatir dengan tindakan aparat penegak hukum.

Baca Juga  Wamen P2MI Hadiri Rapimpurnas KNPI 2025, Disambut Hangat di Palangka Raya

“Masyarakat seharusnya bisa mengurus izin tambang rakyat. Ini supaya kegiatan mereka tidak lagi dikejar-kejar aparat,” jelasnya.

Terkait isu adanya pihak yang diduga membekingi tambang ilegal di wilayah tersebut, Sutik belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

Namun ia mengingatkan bahwa aktivitas tambang tanpa izin tetap tidak diperbolehkan.

“Kalau ada pembeking, saya belum mendalami. Tapi kalau tambang itu tidak punya izin, jelas dilarang. Masyarakat harus sadar akan hukum dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (dam)

Baca Juga  DLH Kalteng dan KLH Sepakat Kembangkan SDM Lingkungan Lewat Inovasi Digital
+ posts
banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version